Unit Reskrim Polsek Kediri Kota Amankan Pemilik Warkop yang Juga Jualan Narkoba
Polresta Kediri - Pemilik warung kopi (Warkop), warga Kelurahan Kemasan Kecamatan/Kota Kediri, RV (21) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota. Pemilik warkop yang berada di Perumahan Bumiasri Kelurahan Kaliombo Kecamatan/Kota Kediri ini terbukti menjual pil dobel L.
Kasubbg Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, pelaku diketahui merupakan pengedar sekaligus pengguna pil dobel L. "Dari informasi yang diperoleh anggota, akhirnya saat patroli dilakukan penangkapan di salah satu warnet di Jalan Sriwijaya Kelurahan Jagalan," jelasnya, Rabu (22/1).
Saat penangkapan, personel juga melakukan penggeledahan badan. Hasilnya, ditemukan pada saku jaket yang dikenakan pelaku sebanyak 8 butir pil dobel L. "Dari temuan ini, pelaku segera dibawa ke Kantor Polsek Kediri Kota. Namun, anggota melakukan pemeriksaan terlebih dahulu ke warkop milik pelaku," imbuhnya.
Di warkop milik pelaku, personel Unit Reskrim kembali menemukan 4 butir pil dobel L. Dari pengakuan pelaku, brang haram tersebut diperoleh dari TU (23). Pelaku memesan pil dari TU sebanyak 95 butir, namun pil tersebut habis dijual kepada para pelanggannya.
Selain barang bukti sebanyak 12 pil dobel L, personel juga menyita telepon genggam serta jaket yang dikenakan oleh pelaku. Atas tindakannya ini, pelaku dijerat Pasal 196 jo Pasal 98 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (res|aro|dik)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..