• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polsek Mojoroto Gerebek Warung Miras di GOR J..

Polsek Mojoroto Gerebek Warung Miras di GOR Jayabaya Kediri

Umam 22 January 2020 (07:42) Hukum

img

Polresta Kediri -- Polsek Mojoroto telah melaksanakan Ops penjual miras ilegal pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2029 sekira jam 11.30 Wib

 

 

TKP  Kesatu seputaran warung Gor Jayabaya sebelah timur Kec. Mojoroto Kota Kediri. Pelaku   Juli Lurena Dewi  (31 ) alamat  Desa Punjul Rt.002 Rw.009 Kec.Plosoklaten Kab  Kediri. barang bukti 3  botol minuman keras merk Vodka. Melanggar Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983.

 

"Awalnya pada hari Selasa tgl 21 Januari 2020 sekira pukul 11.30 wib, pada saat saksi melaksanakan patroli rutin yang di pimpin olek Ipda Sujoko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga menjual minuman keras disekitar TKP, " kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi

 

Setelah itu saksi melaksanakan penyelidikan bahwa benar saksi menemui terlapor yang menjual minuman keras tanpa izin, dan selanjutnya saksi mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut.

 

TKP  Kedua Seputaran warung Bantaran Sungai Brantas  Kelurahan Mojoroto Kecamatan  Mojoroto Kota Kediri. Pelaku Sunarto/Blontang,(44) alamat Kelurahan Mojoroto Rt.045 Rw.009 kec.Mojoroto Kediri. Barang bukti 5  botol minuman keras jenis arak jowo . Melanggar Perda Kota Kediri Nomor 12 tahun 1983.

 

Awalnya, saat saksi melaksanakan patroli rutin yang di pimpin olek Ipda Sujoko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga menjual minuman keras disekitar TKP.

 

Setelah itu saksi melaksanakan penyelidikan bahwa benar saksi menemui terlapor yang menjual minuman keras tanpa izin, dan selanjutnya saksi mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut.

 

TKP  Ketiga Jl.Suparjan Mangun Eijaya Rt.001 Rw.003 kel.Bujel Kec. Mojoroto Kota Kediri.  6  botol minuman keras jenis arak jowo. Melanggar Perda Kota Kediri Nomor 12.Pelaku Wahyu Lestari, Islam , Wira Swasta, almt JL.Suparjan Mangun Wijaya Rt.001 Rw.003 Kel.Bujel kec.Mojoroto Kediri.

 

Pada saat saksi melaksanakan patroli rutin yang di pimpin olek Ipda Sujoko mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga menjual minuman keras disekitar TKP.

 

Setelah itu saksi  melaksanakan penyelidikan bahwa benar saksi menemui terlapor yang menjual minuman keras tanpa izin, dan selanjutnya saksi mengamankan terlapor berikut barang bukti ke Sektor Mojoroto untuk proses lanjut. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

39rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :