Kapolsek Bakung Hadiri Acara Masyarakat Desa Bakung Tentang Tata Cara Kepemilikan Tanah
Polres Blitar - Untuk mengetahui tentang tata cara pemilikan Tanah dan surat menyurat maka di Desa Tumpak Kepuh Kec. Bakung Kab. Blitar diadakan penyuluhan, Selasa ( 21/01 ).
Dalam kegiatan penyuluhan PTSL ini dilakukan di Kantor Ds. Tumpak kepuh dan diikuti oleh sebagian warga masyarakat Ds. Tumpak Kepuh dan sekitarnya, yang dimulai jam 08 00 wib sampai dengan selesai.
Selanjutnya kegiatan ini di hadiri oleh Kapolsek Bakung AKP Sunardi, Pimpinan dari Dinas Perhutani dan setap Kecamatan Bakung serta perwakilan dari perangkat Ds. Tumpak Kepuh.
Dengan diadakan penyuluhan ini diharapkan kepada warga masyarakat bisa mengetshui dan mendapatkan ilmu tentang tata cara pemilikan pertanahan, selanjutnya semua warga masyarakat bisa lebih pahan terhadap pengelolaan dari pada tanah tempat pariwisata dan lahan hutan, yang selama ini sedikit diperdebatkan. (*)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



