Pelayanan Prima Polsek Doko Membuatkan Surat Kehilangan Kepada Warga Yang Membutuhkan
Polres Blitar - Sebagai bentuk pelayanan terhadap masyarakat, anggota SPKT Polsek Doko Polres Blitar memberikan pelayanan pembuatan surat kehilangan kepada masyarakat di Mako Polsek Doko, Rabu (22/1/2020).
Dalam tugas pokonya Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, Kepolisian Sektor Doko menerapkan pelayanan yang humanis, ramah, cepat dan gratis bagi masyarakat yang membutuhkan, sebagaimana warga yang melaporkan kehilangan surat-surat atau barang yang lain di SPKT Polsek Doko.
Di tempat terpisah Kapolsek Doko IPTU Heri S.H mengatakan,” bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dan ragu-ragu jika membutuhankan bantuan Polri silahkan datang Ke Polsek akan di layani dengan ramah, cepat dan tak ada biaya apapun untuk administrasi pembuatan surat keterangan kehilangan yang dibutuhkan,” ucapnya.
“Setelah surat selesai dibuat selanjutnya di berikan Surat Tanda Laporan Kehilangan (STLK) yang diminta oleh warga tersebut, sambil mengatakan bahwa surat keterangan dari Kepolisian ini bukan sebagai pengganti barang yang hilang melainkan surat untuk mengurus barang yang telah hilang,” pungkas Kapolsek Doko. (*)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..