• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Satresnar..

Tindaklanjuti Informasi Masyarakat, Satresnarkoba Polresta Kdiri Tangkap Pemilik Sabu-sabu

Umam 19 January 2020 (09:07) Hukum

img

Polresta Kediri - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Kediri berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba, Sabtu 18 Januari 2020. Petugas mengamankan dua orang pelaku.

 

Masing-masing,  SK, seorang perempuan berusia 27 tahun asal Jalan Jengesti Rt 04 Rw 03 Kelurahan Tamanan Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan AN, laki laki umur 26 tahun, Islam, Swasta, Alamat Desa Blabak Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.

 

 

"Tersangka melanggar tentang tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu sabu dan pil LL," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.

 

 

Lokasi penangkapan di Warung kopi jalan Kapten Tendean no. 338 Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

 

Sebelumnya, petugas menerima informasi bahwa terlapor memiliki narkotika jenis Sabu sabu & pil LL. Selanjutnya dilakukan upaya penyelidikan dan berhasil mengamankan terlapor di Warung kopi jalan Kapten Tendean no. 338 Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

 

Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 2 klip paket sabu seberat 0,36 & 0,31 gram serta pil LL sebanyak 6080 butir. Selanjutnya petugas Sat Resnarkoba membawa terlapor dan mengamankan barang bukti guna dilakukan sidik lebih lanjut.

 

Barang bukti yang diamankan 2 klip sabu seberat 0,36 gram & 0,31 gram dan 6080 butir pil LL, 1 pak plastik klip, 1 buah pipet kaca kosong,1 buah HP merk OPPO warna hijau, serta seperangkat alat hisap sabhu.

 

Pasal yang disangkakan kepada tersangka tentang tindak pidana tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol I jenis Sabu sabu dan tanpa keahlian mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar berupa pil LL, sebagaimana di maksud dalam pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

31rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :