E-TLE Polrestabes Surabaya : Kakorlantas Polri Kagum, Cek Pelanggaran Sopir Terekam CCTV
Surabaya - Usai launching sistem tilang elektronik (e-tilang) di Polda Jatim, Kakorlantas Mabes Polri Irjen Pol Istiono langsung membuktikan kecanggihan kamera CCTV yang dipakai dalam sistem tersebut dengan melihatnya langsung di Mal Pelayanan Publik (MMP) Surabaya yang ada di Gedung Siola, Jalan Tunjungan.
Di pusat monitoring tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) itu, Istiono melihat langsung bagaimana proses konfirmasi warga yang terkena e-tilang. Pihaknya juga melihat proses konfirmasi yang sudah mulai dilakukan saat itu juga.
Bahkan dalam kesempatan itu, mantan Kapolda Bangka Belitung kelahiran Tulungagung ini sempat bertemu langsung dengan salah satu sopir yang ditilang karena pelanggarannya lewat e-tilang.
Istiono juga mengamati satu per satu layar monitor yang menunjukkan gambar pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara di jalanan Surabaya. Ia pun mengapresiasi meski baru di-launching, namun anggota Satlantas Polrestabes Surabaya sudah siap dan mampu melayani para pelanggar lalu lintas.
Ia mengatakan, saat ini baru Surabaya dan Jakarta yang melaksanakan e-tilang di Indonesia. Nantinya akan diikuti oleh polda dan polres lainnya. Dengan adanya ETLE, diharapkan bisa mengurangi angka kecelakaan di jalan.
Ia mengakui, penerapan ETLE membantu pihak kepolisian dalam penindakan. Tidak ada debat kusir lagi di jalan yang menyebabkan polisi jadi buah bibir yang tidak menguntungkan.
Dengan tilang elektronik tersebut, pengendara yang tidak terima bisa konfirmasi dan ditunjukkan langsung dengan bukti capture foto pelanggarannya. "Debat kusir di lapangan sangat tidak sehat. Dengan begini, semua akan tahu faktanya benar pelanggaran atau tidak," jelasnya.
Ia juga berharap masyarakat yang membeli sepeda motor bekas segera balik nama. Balik nama kendaraan harus langsung dilakukan ketika sudah berganti pemilik. Sebab kalau tidak, maka tilang akan diberikan ke pemilik kendaraan.
Pemilik yang lama bisa mengkonfirmasi sehingga tahu jika kendaraan tersebut sudah pindah tangan milik orang lain. "Nantinya akan tertib administrasi juga, karena polisi akan tahu siapa pemilik kendaraan tersebut," ucapnya.
Salah seorang pelanggar Samiin mengatakan, ia tidak tahu jika kena tilang. Saat itu, ia melintas di Jalan Dharmawangsa. Tapi karena tidak ada polisi, ia menerobos lampu traffic light yang sudah menyala merah. Hingga akhirnya ia menerima teguran lewat pos.
"Saya baru tahu kalau ditilang. Bagus kalau ada seperti ini saya bisa tertib. Akan saya sampaikan ke teman-teman sesama sopir truk," katanya disaksikan Irjen Pol Istiono.
Baca juga: Polrestabes Surabaya dan Kapolrestabes Surabaya
Sumber: radarsurabaya.jawapos.com
Kapolrestabes Surabaya. Polrestabes Surabaya, Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Sandi Nugroho.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..