10,8 Kg SS diamankan Polda Jatim dari Kurir Jaringan Malaysia, ada Kemasan Teh Cina
Bhayangkaranews.com, Surabaya - Kurir Narkoba jaringan Myanmar - Serawak/Malaysia – Pontianak – Surabaya hingga Madura dan jaringan lapas berhasil diungkap oleh Direktorat Reskoba Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya seberat 10,8 Kg SS.
Konferensi Pers yang dipimpin Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo W didampingi Direktorat Reskoba Polda Jatim AKBP Aditya dan Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya di ruang media center Bid Humas Polda Jatim. Rabu (15/01/2020).
Salah satu kurir narkoba yang berhasil ditangkap Ditresnarkoba Polda Jatim adalah DA, 31, warga Gresik setelah mengambil paket 10,8 kilogram sabu-sabu (SS) asal Malaysia.
Kabid Humas mengatakan, Berdasarkan informasi, pelaku ditangkap saat berada di sekitar Terminal II Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo Selasa (2/1).
“DA saat itu baru saja mengambil 10 bungkus paket SS yang dimasukkan dalam tas ransel. Paket sudah dimasukkan ke dalam jok mobil di bangku sebelah kiri. Namun tak lama kemudian sebelum beranjak dari lokasi, yang bersangkutan berhasil kita amankan”, Ucap Kombes Pol Trunoyudo
"Barang bukti ada 10 bungkus paket dengan berat 10.870 gram atau 10,8 kilogram sabu," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko lulusan Akpol tahun 1995 ini.
Pelaku selama ini sudah menjadi target kami, yang bersangkutan sudah kita ikuti gerak geriknya sejak 22 Desember 2019. Dan pergerakannya sangat luas dan rapi mulai dari Mojokerto, Jombang, Kediri, Sidoarjo dan Surabaya.
Lanjut Direktur Resnarkoba Polda Jatim Kombes Pol Sentosa Ginting Manik melalui Wadirresnarkoba AKBP Nasriadi menambahkan "Tersangka ini kurir," imbuhnya
“Pelaku mengambil barang haram tersebut atas perintah Z (buron). Sementara untuk barang berasal dari pengiriman dengan rute Myanmar-Serawak/Malaysia-Pontianak-Surabaya. "(Sabu) Akan diedarkan di Jawa Timur. Dibawa ke Madura," sambung AKBP Nasriadi.
Dari informasi dan hasil penyidikan, tersangka DA ini yang kita amankan ternyata masih satu jaringan dengan pelaku yang diungkap Polrestabes Surabaya belum lama ini. Yakni "Modusnya sabu dikemas dalam kemasan teh China," Urai AKBP Nasri.
Modus kurir ini, bahwa SS dipak dalam tas ransel. Lebih lanjut disampaikan bahwa hasil ungkap kasus ini masih terus dikembangkan.
Tersangka DA mengaku memang benar disuruh mengambil barang oleh Z. "Saya hanya disuruh mengambil," sambut DA yang sebelumnya pernah masuk tahanan dengan kasus sebagai pemakai.
Setelah keluar tahanan, malah berulah dengan menjadi kurir dan pengedar. "Saya belum tahu (dikasih upah berapa)," sambungnya.
Dari kasus yang telah diungkap ini, polisi berhasil menyita barang bukti 10,8 kilogram SS, 1 unit mobil KIA type Visto Nopol L 1455 IV dan 2 unit HP masing-masing merk Samsung Duos dan Huawei.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 112 ayat 2 dan atau pasal 114 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..