• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Polda Jawa Tengah Amankan Raja Agung Sejagat ..

Polda Jawa Tengah Amankan Raja Agung Sejagat

DWI 14 January 2020 (10:34) Hukum

img

Bhayangkaranews, JAKARTA - Beredarnya kabar di media sosial tentang berdirinya keraton Agung sejagad di wilayah Purworejo Jawa tengah yang sudah viral di masyarakat, Ditreskrimum Polda Jateng segera melakukan tindakan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikomfirmasi melalui selular, Selasa (14/1/20).

Disebutkan oleh Brigjen Pol Raden Argo, bahwa Polda Jateng setelah melakukan penyelidikan berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penyebaran berita bohong tersebut.

" Ada dua orang yang sudah diamankan oleh Ditreskrimum Polda Jateng, dan sekarang dalam tahap pemeriksaan," jelas Brigjen Pol Raden Argo.

Dua orang yang dimaksud adalah
R. Toto Santoso 42 th ( raja ) dan Fanni aminadia 41th ( permaisuri) berikut barang bukti berupa Dokumen palsu kartu- kartu yang di cetak oleh pelaku untuk perekrutan anggota keraton Agung Sejagat.

"Mereka ditangkap anggota Polda Jateng karena apa yang mereka lakukan dianggap telah meresahkan masyarakat," tambah Brigjen Pol Raden Argo.

Masih menurut Brigjen Pol Raden Argo, pihak Polda Jateng juga memeriksa10 orang saksi warga Desa Pogung Purworejo Jawa Tengah yang merasa resah karena kegiatan pelaku.

" Dari keterangan para saksi itulah, akhirnya Polisi melakukan upaya paksa menangkap pelaku sekira pkl. 18.00 WIB Selasa (14/1/20),"jelas Jenderal Polisi mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.

Oleh Polisi, kedua pelaku ini dianggap telah melakukan perbuatan melanggar
Pasal 14 UU RI No.1 th 1946 tentang peraturan hukum pidana yang barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat di hukum maksimal 10 tahun dan atau pasal 378 KUHP tentang penipuan. (dw-1).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :