• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Pemuda Banaran Jadi Pengedar Sabu, Diamankan ..

Pemuda Banaran Jadi Pengedar Sabu, Diamankan Dirumahnya

Umam 14 January 2020 (08:52) Hukum

img

Polresta Kediri -  Satresnarkoba Polresta Kediri kembali berhasil melakuan ungkap kasus narkoba. Kali ini yang diamankan Adjis Tritanto  (24) warga Kelurahan Banaran Kecamatan Pesantren Kota Kediri dengan barang  bukti  tiga klip plastic berisi sabu-sabu  seberat 1,20 gram.

 

 

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP-A/08/I/2020/JTM/ Resort Kediri Kota, tanggal 14 Januari 2020 tentang tindak pidana tanpa hak atau melawan hukum membeli, memiliki, menyimpan menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu sabu.

 

 

Tersangka diamankan  dirumahnya, selain sabu seberat 1,20 gram , polisi juga mengamankan  1 buah hand phone merk Coolpad warna gold dan SIM card. Dua buah timbangan elektrik, seperangkat alat hisap sabu sabu, satu bendel klip plastik kecil  dan lembar bukti transfer pembelian sabu sabu

 

“Penangkapan ini bermua ketika petugas Satresnarkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah Banaran sering terjadi transaksi narkoba. Lalu dilanjutkan penyelidikan dan melakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Adjis Tritanto . Dari penggrebegan ini ditemukan narkotika golongan I jenis sabu sabu sebanyak 3 klip seberat 1,20 gram beserta plastik pembungkus,” kata AKP Subijanto, Kasat Resnarkoba Polresta Kediri, Selasa (14/1).

 

 

 

Ditambahkan Subijanto barang bukti sabu g disimpan dalam  bekas bungkus hand phone dan tersangka mengakui sabu sabu tersebut miliknya.

 

“Selanjutnya petugas membawa terlapor dan barang bukti ke Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan yakni  setiap orang secara tanpan hak atau melawan hukum membeli, menerima, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sabu sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) Subs.  pasal 112 ayat (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (res|aro)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :