Hunting System, 18 Ditilang karena Melanggar Lalu Lintas
Polresta Kediri, Sebanyak 18 pengendara motor ditilang Unit Lantas Polsek Mojoroto, kemarin. Sepuluh di antaranya diberhentikan karena tidak menggunakan helm. Sebagian hanya mengenakan kopiah untuk ‘melindungi’ kepalanya.
“Benar, selain tidak memakai helm, beberapa ada yang melanggar rambu,” terang Kasihumas Polsek Mojoroto Aiptu Puji Santoso.
Yang dia maksud adalah rambu belok kiri ikuti isyarat rambu dari arah timur perempatan Muning ke arah selatan. Ketika diberhentikan, pengendara beralasan rumahnya tidak jauh dari situ. Meski begitu, pelanggar ini tetap ditilang.
Selain itu, unit lantas juga memberikan teguran pada dua pengendara yang membawa surat lengkap, namun saat berkendara kurang memperhatikan keselamatan diri, seperti helm belum dikancingkan dan spion kurang layak.
Menurut Puji, kegiatan rutin itu untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Mojoroto. Mengingat cuaca sering hujan dan jalanan licin, risiko kecelakaan makin meningkat. Makanya, sembari menilang, petugas juga mengingatkan agar para pengendara memakai helm saat berkendara, jauh ataupun dekat.
Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana mengimbau para pengguna jalan tetap fokus dan waspada saat berkendara. Ini agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan saat di jalan. “Patuhi dan taati lalu lintas, dan selalu berkendara dengan aman dan tidak terburu-buru,” pungkasnya.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



