• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Polres Bangkalan Kembali Ciduk Tersangka Peng..

Polres Bangkalan Kembali Ciduk Tersangka Pengedar Sabu Sepulang Umroh dan TKI

DWI 08 January 2020 (01:49) Nasional

img

Bhayangkaranews.com - Polres Bangkalan, Kesigapan Polres Bangkalan dalam memberantas peredaran narkoba dari Bumi Dzikir dan Sholawat rupanya bukan sekedar isapan jempol belaka. Nampak pada hari ini Rabu (08/01/2020) sekitar pukul 09.15 WIB, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. didampingi Wakapolres Kompol Deky Hermansyah, S.H., M.H., Kasat Resnarkoba AKP Soekris Trihartono, S.Sos. dan Kasubbag Humas AKP Mohamad Bahrudi, S.H. merilis 5 tersangka pengedar narkoba.

Kelima nya yakni ANS, MZN (keduanya merupakan warga Sumenep), AY (warga Socah), MA (warga Sepulu), dan MRD (warga Tragah). Ironisnya salah satu tersangka yakni AY yang beridentitas di Dusun Moroagung, Desa Sanggra Agung, Kecamatan Socah baru saja pulang dari tanah suci Mekkah menunaikan ibadah umroh. 

Dari kelima tersangka yang berhasil diciduk, Satresnarkoba Polres Bangkalan berhasil mengamankan total BB seberat 110,49 gram. 

Ditemui saat Konferensi Pers hari ini, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. dihadapan awak media mengatakan jika pengakuan tersangka barang haram tersebut di beli ke bandar seharga Rp850 ribu per gram dan pembayaran dilakukan setelah sabu-sabu laku terjual. 

"Sabu itu rencananya akan di edarkan di wilayah Sumenep oleh ANS dan MZN dengan di jual Rp. 1.300.000 per gram dengan total barang bukti 1 Ons sabu dan ke untungannya akan di bagi dua," ujar AKBP Rama.

Sementara itu, dari keterangan AY, AKBP Rama menjelaskan jika MO Pengedaran sabu ini sama yakni mengambil keuntungan hampir dua kali lipat. "AY akan menjual di Socah dengan harga 1.400.000. Hampir dua kali lipat,"terang AKBP Rama. Ditegaskan oleh mantan Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut, barang bukti yang berhasil di amankan selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan mobil Pick up yang di gunakan oleh kedua tersangka dan handphone. "Untuk kelima tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkas Alumni Akpol tahun 2001 ini kepada awak media. (Red/Duwi)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

14rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :