• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Miris, Anak Peras Ibunya Seratus Juta..

Miris, Anak Peras Ibunya Seratus Juta

Umam 05 January 2020 (07:16) Nasional

img

Surabaya - Terlilit Hutang untuk keperluan hidup sehari-hari, Seorang Anak yang mengaku tertutup ke keluarga, merencanakan minta uang ke Orang Tuanya dengan jalan memeras melalui pesan penculikan..

Cara pelaku kejahatan yang dilakukan ini, untuk mendapatkan keuntungan lebih, seperti yang telah terjadi di Surabaya seorang pria berinisial ANF (25) asal Surabaya memperdayai Ibu kandungnya sendiri.

Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali gelar konferensi pers ungkap kasus dugaan tindak pidana penculikan dan penyekapan atau percobaan pemerasan di depan Gedung Anindita Polrestabes Surabaya, Sabtu (28/12/2019).

Mewakili Kasat Reskrim AKBP Sudamiran, Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Iwan Hari Purwanto memimpin giat di dampingi Kaur Subbag Humas Polrestabes Surabaya, Ipda MK Umam.

Menurut keterangnya penangkapan terhadap tersangka, berawal dari laporan orang tua korban pada tanggal 24 Desember 2019 kemarin.

“Selanjutnya pada tanggal 26 kemaren jam 21.00 melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Surabaya, berdasarkan laporan Polisi, kami beserta anggota Unit Jatanras langsung melakukan penyelidikan, dan Alhamdulillah keesokan harinya sekitar jam 08.00 kami berhasil mengamankan satu orang diduga tersangka di salah satu Hotel di daerah Tenggilis Surabaya.” Jelasnya.

Ia juga mengatakan saat pengamanan, petugas mendapati beberapa barang bukti, diantaranya enam buku tabungan berbeda, dan empat buah hp.

Ternyata laporan ini hanya rekayasa dari korban untuk mendapatkan uang sebesar seratus juta dari orang tuanya.

“Jadi dia menggunakan modus seolah-olah ia diculik, pada saat melakukan pengantaran penumpang,” Lanjutnya.

Dari penjelasan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya, AKP Iwan tersangka diketahui berlartar belakang bahwa tersangka berprofesi sebagai Driver Online, terbelit hutang dan pejudi online.

“Akhirnya melakukan WA kepada orang tuanya, kalau tidak ditransfer seratus juta ke rekening yang telah ditunjuk, maka anak anda akan saya bunuh,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Tindak Pidana Penculikan dan atau Penyekapan dan atau Percobaan Pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 328 KUHP dan atau Pasal 333 KUHP dan atau Pasal 368 Jo Pasal 53 KUHP,  dengan ancaman hukuman 8 tahun. (redaksi)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

13rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :