Kurir Narkoba Bacok Dua Polisi Surabaya, Ini Kronologinya
Surabaya - Setelah merayakan tahun baru 2020, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali menggelar konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Kamar Mayat RS. Dr. Soetomo Surabaya, Kamis (02/01/2020).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho, S.I.K,. S.H., M.Hum, didampingi Kasatresnarkoba dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengungkap kasus pengedar narkoba tersebut.
Menurutnya penangkapan terseut berawal dari hasil pengembambangan penyidikan peredaran pil Happy Five yang telah berhasil diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada hari Selasa (31/12/2019) lalu,
“Dari pengembangan jaringan tersebut, kami mendapati informasi ternyata masi ada jaringan yang lainnya yang akan melaksanakan transaksi di wilayah Kota Surabaya dan sekitarnya.” Terang Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.
Berkat kerja keras dan do’a kita bersama, anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil mengamankan tersanga yang berinisal di daerah Patemon Surabaya.
Saat pengamanan petugas juga mendapati barang bukti berupa lima puluh ineks dan setengah ons. Kemudian dari barang bukti teresebut dilanjutkan dengan penyelidikan lebih lanjut.
“Dan ternyata ada banyak paket-paket lain dan catatan yang bersangkutan dengan barang bukti tersebut. Setelah di ketahui hasil dari penyelidikan, ternyata sudah ada tersangka lain yang telah melakukan transaksi sebelum bersama tersangka RW.” Lanjutnya.
Kata Kombes Pol Sandi Nugroho kemudian timnya melakukan pengembangan lebih mendalam didaerah Korong tepatnya di daerah Jabon, dan ia membenarkan bahwa ada rencana menyerahkan barang haram itu kepada tersangka yang diatasnya (Bandar).
“Namun keburu kecium sama pihak lawan, sehinggak tersangka mencoba melawan petugas dan didalam gudngh disalah satu rumah kosong di Jabon sudah ada alat penghabisan untuk melawan anggota, dan kami terpaksa bertindak tegas untuk melakukan penimbakan terukur untuk kepentingan kamtibmas di awal tahun ini,” beber Kombes Pol Sandi.
Menurutnya tersangka meninggal dunia ditengah perjalanan menuju rumah sakit. Ia juga menyampaikan bahwa di akhir tahun 2019 kemarin, pihaknya tidak akan melakukan penimbakan terhadap tersangka dan akan menangani sedini mungkin.
“Namun apabila pelaku mencoba-coba melawan petugas kami tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.” Pungkas Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho. (a.f)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



