• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Nasional
  3. Gagal Pesta Narkoba di Malam Tahun Baru, Ini ..

Gagal Pesta Narkoba di Malam Tahun Baru, Ini Ceritanya

Umam 31 December 2019 (03:42) Nasional

img

Surabaya - Empat Pemuda asal Surabaya gagal merayakan tahun baru 2020, akan menikmati kemeriyahan itu dari balik jeruji besi Polrestabes Surabaya.

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di hari terakhir tahun 2019 mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis pil happy five di gedung Command Center Polrestabes Surabaya, Selasa (31/12/2019).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho didampingi Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian dan Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP M. Akhyar pimpin konferensi pers ungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis pil happy five.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho membeberkan pria yang berisnisial FN (21) asal Surabaya yang sehari-harinya diketahui sebagai tukang bangunan itu ditangkap polisi pada hari Rabu tanggal 20 Desember 2019 sekitar jam 01.00 di salah satu hotel di Surabaya.

“Tersangka FN tertangkap di salah satu hotel di Surabaya, yang diduga akan mengedarkan pil happy five sejumlah kurang lebih 1500 butir,” Ucap Kombes Pol Sandi Nugroho.

Menurut nya pil sebanyak itu, hendak digunakan untuk pesta penyambutan tahun baru 2020. Namun, rencananya tersebut berhasil di gagalkan Tim pembasmi narkoba dari Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.

Setelah anggota mendapatka informasi tersebut, kemudian petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi itu.

“Dan ternyata setelah diselidiki lebih lanjut, maka terungkap didalam sebuah box handphon tersimpan ada 15 pelastik yang berisi pil happy five yang akan di gunakan pesta tahun baru.” Lanjut Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.

Kombes Pol Sandi Nugroho juga nenjelaskan betapa bahayanya dengan pil haram itu, menurutnya pil tersebut apabila di gunakan oleh pengunannya akan menimbulkan atau membuat pelakunya berhalusinasi dan tidak akan menyadari akan bahaya yang dialami oleh penggunanya.

Akibat perbuatannya tersanka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) Subs. Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) dan Pasal 114 Ayat (1) Jo. 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dan ancaman minimal 6 tahun penjara maksimal 20 tahun.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

18rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :