• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Hukum
  3. Feri Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi Kare..

Feri Buruh Harian Lepas Diamankan Polisi Karena Kasus Narkoba

Umam 26 December 2019 (10:12) Hukum

img

Polresta Kediri - Unit Opsnal Sat Reskrim Polsek Kediri Kota menangkap pemuda yang berprofesi sebagai buruh harian lepas asal Jalan Mayor Bismo Kelurahan Kecamatan/Kota Kediri, Mino Feri Setiawan (24) ditangkap Unit Reskrim Polsek Kediri Kota, Kamis (26/12) sore dalam kasus narkoba.

     

 

Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi menjelaskan, personel Unit Reskrim Polsek Kediri Kota menangkap Mino karena diduga menyimpan obat keras jenis dobel L. “Pelaku ditangkap karena terbukti menyimpan pil dobel L,” jelasnya.

      Sebelumnya, kata AKP Kamsudi, personel mendapat informasi mengenai peredaran pil dobel L di kawasan Jalan Mayor Bismo Kelurahan Semampir. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya personel melakukan pemeriksaan di rumah pelaku.

      Saat personel melakukan penggeledahan terhadap pelaku (Mino), personel menemukan barang bukti berupa pil dobel L yang disimpan dalam bungkus rokok. Mengetahui hal tersebut, Mino dibawa ke kantor Polsek Kediri Kota untuk menjelani pemeriksaan.

      Di kantor Polsek Kediri Kota, Mino mengaku jika pil tersebut juga diedarkan kepada para pelanggannya. Mino diketahui memiliki 42 dua butir pil dobel L, personel juga menyita barang bukti berupa uang tunai yang diduga sebagai hasil penjualan barang haram tersebut.

      Selain uang tunai sebesar Rp 97.000, satu unit telepon genggam milik Mino juga disita sebagai barang bukti. Dugaan sementara, Mino melakukan transaksi jual beli melalui pesan singkat yang dikirim melalui telepon genggam tersebut.

      Atas tindakannya, Mino diduga melakukan tindak pidana yaitu tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu dan tanpa keahlian mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar berupa pil dobel L.

“Dugaan ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” tuturnya. (res|dik|aro)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

33rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :