Dor, Polisi Menangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor
Polresta Pasuruan, Polres Pasuruan Kota melakukan kegiatan Press Release Pelaku Pencurian Sepeda Motor. Kamis (19/12) pukul 13.30 wib di Joglo Polres Pasuruan Kota Jl. Gajah Mada No. 19 Kel. Karanganyar Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan.
Tersangka berinisial AR melakukan Pencurian Sepeda Motor merk Honda Vario dan uang tunai sebesar Rp. 630.000,-.
Pelaku diamankan pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 sekira pukul 16.00 Wib di sebuah jalan pedesaan menuju Ds. Parasan Kec. Grati. Ketika dilakukan pengembangan di TKP, tersangka mencoba melawan dan kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur berupa menembakan kaki tersangka sebanyak 2 (dua) kali.
"Modus yang dilakukan adalah mengincar motor yang terparkir di tempat sepi dan merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci T." Ujar Kapolres Pasuruan Kota.
Menurut pengakuan Pelaku bahwa tindak pidana pencurian sepeda motor ini telah dilakukannya sebanyak 12 kali di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota, dan diduga juga melakukan di wilayah hukum Polresta Sidoarjo.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..