Satreskrim Polres Pasuruan Kota Berhasil Melakukan penangkapan Curas
Polresta Pasuruan, Polres Pasuruan kota berhasil melakukan penangkap DPO (Daftar Pencarian Orang) yang melakukan tindak pidana Curas di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota. Rabu (11/12) pukul 12.30 wib.
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Dony Alexander, S.I.K, M.H mengadakan Press Release di halaman Polres Pasuruan Kota Jl Gajah Mada No. 19 Kel. Karanganyar Kec.Panggungrejo Kota Pasuruan.
Dalam giat press release berinisial MNK beserta barang bukti Sepeda motor Vario warna hitam. Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Pencurian dengan kekerasan pasal (365 KUHP) Tkp di Jl.KH.Ahmad Dahlan Kel.Pohjentrek Kec.Purworejo Kota Pasuruan pada hari Jum’at tgl 05 Okt 2018 sekira jam 16.00 wib.
“Sementara ini tersangka barang dan masih dikembangkan penyidikan lebih lanjut” ujar Kapolres Pasuruan Kota
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..