Unit Sabhara Polsek Tarokan Gerebek Warung Jual Miras Tanpa Izin
Polresta Kediri - Unit Sabhara Polsek Tarokan telah mengungkap peredaran Miras tanpa izin. Petugas mengamankan satu orang pelaku SH, warga Dusun Bulusari Selatan RT/RW 004/003 Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.
Dalam pengungkapan kasus itu, barang bukti yang berhasil disita petugas berupa, 5 (lima) botol Aura ukuran @620 Ml isi Arak Jawa.
“Awalnya piket Backbone mendapatkan informasi adanya peredaran miras di Dusun Bulusari Selatan. Selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahui bahwa di warung menjual miras,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sebanyak 5 (lima) botol Aura ukuran @620 Ml isi Arak Jawa. Selanjutnya SH berikut barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Tarokan untuk pemeriksaan lebih lanjut. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..