Anggota Lantas Polsek Mojoroto Tilang 13 Pelanggar Aturan Lalu Lintas
Umam
05 December 2019 (07:31)
Lalulintas
Polresta Kediri - Anggota Lantas Polsek Mojoroto melakukan kegiatan hunting system di Jalan Tidar Tamanan, Kota Kediri. Kegiatan pada Rabu 4 Des 2019, pukul 08.30 Wib s/d 09.30 WIB.
“Kuat personil : 6 pers dipimpin oleh Mojoroto 9&91. Kami melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap pelanggar lalu lintas,” kata Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana.
Hasil penindakan berupa Tilang : 13 dan Teguran : 2, Sebabnya, mereka tidak pakai helm:7, punya SIM: 3 dan tidak bawa STNK:3. Seluruhnya pengendara sepeda motor R2 :13. Penindakan yang dilakukan dengan menggunakan Aplikasi E-Tilang :13. (res/an)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



