Berantas Penyakit Masyarakat, Polsek Kandat Intensifkan Razia Miras
Anggota Polsek Kandat Polres Kediri dibawah komando Kapolsek Iptu Hariyanto, SH melaksanakan kegiatan cipta kondisi dengan menggelar razia minuman keras (miras). Sabtu, (30/11)
Kegitan ini dilaksanakan sebagai upaya mencegah gangguan kamtibmas.
Berbekal informasi dari masyarakat, petugas mendapati seseorang yang memperjualbelikan miras tanpa ijin.
Adalah Mn (laki-laki, 48 tahun) warga Desa Kandat Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri.
Kapolsek Kandat Iptu Hariyanto, SH melalui Kasi Humas Bripka Sugianto menerangkan, bahwa ini adalah salah satu upaya menjamin ketertiban masyarakat.
“Kami melaksanakan kegiatan ini demi menciptakan situasi kamtibmas di wilayah, karena tidak sedikit aksi pidana yang di awali dengan meminum minuman keras,” ujar Bripka Sugianto.
Dari pelaku Mn petugas mengamankan tiga belas botol minuman keras berbagai merk.
“Selanjutnya untuk pelaku berikut barang buktinya kami bawa ke kantor untuk melengkapi berkas perkara guna diajukan ke persidangan,” pungkasnya.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..