Polsek Gurah Razia Rumah Penjual Miras Oplosan
Umam
18 November 2019 (10:40)
Nasional
Anggota Polsek Gurah Polres Kediri melakukan razia minuman keras di rumah milik Purnomo (62) warga Desa Banyuanyar Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Senin (18/11/2019).
Dalam razia tersebut anggota Polsek Gurah m Polres Kediri berhasil menyita empat botol miras merek baceman.
Kapolsek Gurah Polres Kediri AKP Sulistyo Pujayanto melalui Kasi Humas Gurah Aipda Yulianto menuturkan razia miras itu.
Awalnya pihaknya menindaklanjuti Informasi dari masyarakat jika di rumah Wahyu menjual minuman keras.
"Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan empat botol miras merek baceman yang disimpan pelaku, " terang Kasi Humas. ( Opr | Polres Kediri ).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..