Operasi Zebra 2019, Beri Sanksi Pelajar Ucapkan Sumpah Pemuda
Polresta Kediri, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kediri melakukan pemeriksaan kendaraan di kantor Satlantas Polresta Kediri, Selasa (29/10). Ada yang unik dalam pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2019 ini, bagi pengendara di bawah umur mendapat sanksi mengucapkan Sumpah Pemuda.
Kasatlantas Polresta Kediri, AKP Indra Budi Wibowo menjelaskan, bagi para pengendara di bawah umur yang didominasi pelajar ini, selain diberikan sanksi berupa tilang, mereka juga mendapat sanksi khusus.
"Masih suasana peringatan hari Sumpah Pemuda, jadi para pelajar ini harus mengucapkan teks Sumpah Pemuda," jelasnya.
Menurutnya, dengan mengucapkan teks Sumpah Pemuda, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran para pelajar untuk tidak mengulangi kesalahan sebagai pengendara. Karena, mereka belum cukup umur dan belum mempunyai surat izin mengemudi (SIM). Selain itu, pelajar dinilai riskan terlibat kecelakaan lalu lintas.
Sementara ini, lanjutnya, angka pelanggaran pengendara di bawah umur mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2018, namun angka tersebut masih dinilai tinggi jika dibandingkan daerah lain.
"Kalau sesuai hitungan masih cukup tinggi, sebisa mungkin kami melakukan upaya untuk menekan angka pelanggar di bawah umur, karena tiap hari hampir 60 persen didominasi pelajar," ucapnya.
Tidak hanya itu, Satlantas juga menggelar sidang di tempat pagi pengendara yang melakukan pelanggaran. Satlantas bekerjasama dengan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Kota Kediri dalam pelaksanaan ini.
Indra mengatakan, pelaksanaan sidang ditempat bagi pelanggar secara kasat mata maupun pengendara yang tidak melengkapi surat-surat kendaraan. "Sidang ditempat ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat untuk mengurus sanksi administrasi. Intinya mempermudah masyarakat," tuturnya.
Ditambahkan, di wilayah hukum Polresta Kediri setiap dilaksanakan pemeriksaan kendaraan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2019, rata-rata melakukan penindakan kepada 200 pelanggar. "Sekitar 50 sampai 60 persen pengendara di bawah umur, dan sisanya pelanggaran seperti kelengkapan surat-surat ataupun pelanggaran lainnya," pungkasnya.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..