Ops Cipkon Polsek Gurah Razia Miras Oplosan
Anggota Polsek Gurah Polres Kediri, menggerebek warung milik M(38) warga Desa Besuk Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Senin (28/10/2019).
Pasalnya, M selain membuka warung kopi juga menyediakan miras oplosan ilegal.
Dari hasil penggerebekan itu anggota Polsek Gurah Polres Kediri berhasil mengamankan 6 botol baceman.
Kapolsek Gurah Polres Kediri AKP Sulistyo Pujayanto melalui Kasi Humas Polsek Gurah Aipda Yulianto mengungkapkan penggerebekan pelaku penjual miras bermula tindak lanjut informasi dari masyarakat.
“Kami menerima informasi itu langsung menuju ke lokasi dan melakukan penggeledahan. Kami berhasil menemukan miras yang disembunyikan oleh pelaku,” tutur Kasi Humas.
Anggota Polsek Gurah Polres Kediri menemukan barang bukti miras ilegal itu di dalam lemari kecil di dapur belakang rumah M.
” Barang bukti itu kami amankan. Dan pelaku kami mintai keterangan,” jelasnya ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..