Operasi Pkat Polresta Kediri, Geledah 12 Warung, Sita 62 Botol Miras
Polresta Kediri, Sebanyak 62 botol minuman keras (miras) berbagai merek tanpa izin edar disita anggota Tipiring Satsabhara Polres Kediri Kota. Itu terjadi selama September 2019. Dalam sebulan, petugas menyita dari 12 warung yang tersebar di wilayah hukum polresta. Empat di antaranya di Kecamatan Kota Kediri.
Sisanya di beberapa kecamatan di wilayah hukum polresta. Rinciannya satu warung di Kecamatan Mojoroto, dua di Pesantren, dan lima warung tersebar di Kecamatan Semen, Banyakan, dan Mojo.
Dari 62 botol yang disita, anggota tipiring menemukan 48 botol jenis arak Jawa (arjo). “Sembilan pemilik warung terbukti menjual arjo di warung kopinya secara ilegal,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi.
Salah satunya, warung di kecamatan kota, Kelurahan Dandangan, yang dimiliki Basuki, 33. Di sana, petugas mengamankan tujuh botol arjo yang dikemas dalam botol air mineral berukuran 600 ml.
Kamsudi menjelaskan bahwa tim Tipiring Satsabhara akan terus melakukan patroli dan menyasar penjual-penjual miras yang masih bandel. Hal tersebut dilakukan untuk menekan angka penjualan miras ilegal dan mendukung program kepolisian Zero Tolerance Miras.
Selain arjo, petugas juga menyita berbagai jenis dan merek miras yang sering ditemui di wilayah hukum polresta Kediri, seperti Kuntul dan Bir Bintang.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..