Anggota Polsek Ngadiluwih Razia Rumah Penjual Miras Oplosan
Anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri melakukan razia minuman keras di rumah milik AM (43) warga Desa Purwokerto Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Kamis siang (17/10/2019).
Dalam razia tersebut anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri berhasil menyita delapan botol miras merek kuntul.
Kapolsek Ngadiluwih Polres Kediri AKP Shokib Dimiyati melalui Kasi Humas Polsek Ngadiluwih Aiptu Anwar Sanusi menuturkan razia miras itu.
Awalnya pihaknya menindaklanjuti Informasi dari masyarakat jika di rumah AM menjual minuman keras.
"Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan sembilan botol miras merek kuntul yang disimpan pelaku, " terang Kasi Humas.
Anggota Polsek Ngadiluwih Polres Kediri kemudian membawa minuman keras itu ke Polsek Ngadiluwih untuk diamankan. Sementara itu pelaku dimintai keterangan guna mempertanggungkan jawaban perbuatannya.
"Pelaku juga kami mintai keterangan, " ungkap Kasi Humas. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..