Adakan Dakgar Lantas, Satlantas Polresta Kediri Jatuhi Sanksi Tilang 65 Pengenda
Umam
17 October 2019 (07:59)
Lalulintas
Polresta Kediri – Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polresta Kediri melakukan Dakgar Lantas, Rabu, 16 Oktober 2019. Kegiatan berlangsung, pada pukul 11.00 WIB s/d 12.00 WIB dan 16.00 WIB - 17.00 WIB.
Lokasi kegiatan di Jalur Black Spot, Jl. Kapten Tendean, Pesantren, Kediri dan Jalur KTL, Jl. Yos Sudarso, Kediri.
“Kami melakukan Pemeriksaan kendaraan dan Dakgar lantas,” kata Kasat Lantas Polresta Kediri AKP Indra Budi Wibowo, S.I.K. M.Si.
Hasil Dakgar adalah memberikan sanksi tilang 65 pengendara dan teguran 15 dengan jumlah total 80. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan Untuk Kemanusiaan. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..