Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan Polsek Kunjang Beri Himbauan Warga
Kapolsek kunjang Polres Kediri AKP A. Ridwan, S.Sos dan anggota polsek kunjang melakukan sosialisasi kebakaran di persawahan Desa Kapas Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri. selasa (15/10/2019).
Sosialisasi ini di sampaikan ke masyarakat petani tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Kepada para petani diingatkan agar tidak sembarangan membuang putung rokok yang masih menyala dan tidak membakar lahan bekas tebu agar tidak terjadi kebakaran lahan.
Apalagi di cuaca yang panas dan angin yang kencang dapat menyebabkan kebakaran di area persawahan.
Untuk itu bila membuang putung rokok untuk dipastikan putung rokok dalam keadaan sudah mati.
Selain itu juga bila membakar bekas tanaman di sawah dapat di ancam hukuman penjara sesuai dengan UU nomor 39 tahun 2014 tentang perkebunan dengan ancaman penjara 12 tahun
Kapolsek kunjang Polres Kediri AKP Ahmad Ridwan melalui Kasi Humas Aipda Rafly mahendra, SH menuturkan kegiatan sosialisasi tersebut.
Kami gencar mengajak para petani untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan," jelas Kasi Humas.
Stop kebakaran lahan dan hutan demi kelangsungan hidup kita. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..