Polsek Kenjeran Sampaikan Himbauan Waspada Kebakaran Ke Warga Larangan
Bhayangkaranews.com- Himbauan waspada kebakaran disampaikan personil Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga Larangan, Sukolilo Baru, Minggu malam, 13 Oktober 2019.
Saat itu kepada warga disampaikan agar berhati-hati jika beraktivitas dengan menggunakan api. Terutama memasak.
Mereka diminta untuk tidak meninggalkan rumah saat kondisi kompor masih menyala untuk menghindari bahaya kebakaran.
Selain itu warga juga diminta mencabut peralatan listrik yang sudah tidak diperlukan, seperti charger HP, guna mencegah konsleting yang juga bisa mengakibatkan terjadinya kebakaran.
Menurut Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, cuaca yang panas saat ini bisa menyebabkan api cepat membesar dan berujung kebakaran.
“Yang kami antisipasi terutama adalah kebakaran di pemukiman. Apalgi yang padat penduduk. Jika satu rumah terbakar, pasti akan cepat menyebar ke rumah-rumah lainnya, karena posisi rumah berdempet-dempetan,” ungkapnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..