POLSEK PLEMAHAN BERHASIL SITA MIRAS ILEGAL
Umam
08 October 2019 (12:34)
Nasional
Petugas Polsek Plemahan Polres Kediri menggerebek warung kopi milik M (52) warga Dusun Sariwangi Desa Tegowangi Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, Selasa (8/10/2019).
Karena M, selain menjual minuman kopi juga menjual minuman keras illegal.
Dari hasil penggerebekan itu petugas Polsek Plemahan Polres Kediri menyita 2 botol miras jenis arak jowo isi @ 1.5L.
Kapolsek Plemahan Polres Kediri AKP Suharyanta melalui Kasi Humas Polsek Plemahan Aipda Andhik menuturkan penggerebekan tersebut.
Awalnya, pihaknya menindaklanjuti Informasi dari masyarakat jika warung kopi milik M tersebut menjual minuman keras.
“Barang bukti miras itu kita amankan dan pelaku kita mintai keterangan,” jelas Kasi Humas. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..