Alamat Masuk Bui, Kring Sore Polsek Galis Polres Bangkalan Tangkap Warga Tak Lulus SMP
Bhayangkaranews.com - Polda Jatim - Polres Bangkalan, Ps. Kanit Reskrim Polsek Galis AIPDA Eko Kurniawan P, S.H beserta Anggota pada hari Minggu (06/10/2019), di Jalan Kmp. Sedeng Desa Pakaan Dajah Kecamatan Galis Kabupaten Bangkalan, berhasil mengamankan 1 (Satu) orang laki-laki yang mengaku an. Muzamil bin Subli (20) berdomisili di Dusun Legung, Desa Rosep, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan.karena tertangkap tangan memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I jenis sabu.
Kejadian tersebut bermula saat Ps. Kanit Reskrim Polsek Galis AIPDA Eko Kurniawan P, S.H bersama 4 (empat) anggota lainnya melaksanakan kring sore sekitar pukul 16.00 Wib.
BRIGADIR Ocky Andriawan melihat tersangka menyetir sepeda motor merk honda legenda warna hitam striping kuning tanpa plat nomor yang dikendarainya tersebut dengan tangan kanan, sedangkan tangan kirinya menggenggam sesuatu.
Tersangkat terkejut dengan mengetahui adanya personil Polsek Galis yang tengah berpatroli, pria yang tidak lulus SMP tersebut langsung membuang sabu di genggamnya, yang dipikirnya tidak akan membuat personil Polsek Galis merasa curiga.
Melihat gelagat tersangka yang mencurigakan dari radius beberapa meter seperti telah membuang sesuatu, BRIGADIR Ocky Andriawan berusaha memberhentikan laju sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka.
Dengan dan ternyata benar tersangka terebut berusaha membuang 1 (satu) plastik klip kecil yang didalamnya berisi sabu dengan berat kotor 0,37 Gram yang dibungkus dengan menggunakan potongan sedotan plastik warna hijau.
Setelah itu tersangka mengambil sabu tersebut dan diserahkan kepada anggota sebagai barang bukti. Selanjutnya tersangka beserta barang buktinya dibawa menuju Polsek Galis guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenai Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Th. 2009, yang selanjutnya akan dilakukan melengkapi mindik, pemeriksaan terhadap saksi-saksi, memeriksa tersangka untuk tes urine ke RSUD Bangkalan, pemeriksaan Barang Bukti sabu ke Labfor Polda Jatim, yang kemudian akan dikembangkan lebih lanjut untuk temukan pelaku lain yang terkait," ungkap Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama P, S.I.K., M.Si., M.H (L14)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..