Satresnarkoba Berhasil Amankan Tersangka Pemilik Sabu Dan Ribuan Tablet Double L
Polresta Mojokerto – Jumat (4/10) Satresnakoba Polresta kembali berhasil menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/52.A/X/2019/Jatim/Res Mjk Kota/SPK tanggal 4 Oktober 2019 dengan inisial I, umur 42 tahun, perempuan, pekerjaan ibu rumah tangga, alamat Jalan Wijaya Kusuma Desa Jabon Kec. Bangsal Kab. Mojokerto.
Kasatresnarkoba AKP Redik Tribawanto,S.Sos. mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil pengembangan dari keterangan tersangka S yang mengaku biasa mengirim Narkotika Golongan I jenis shabu kepada tersangka I, yang selanjutnya pada hari Jumat tanggal 4 Oktober 2019 sekira jam 05.00 WIB dilakukan penggeledahan di rumah tersangka I ditemukan barang bukti berupa Sabu dan tablet double L.
“Tersangka berikut barang bukti berupa 9 (sembilan) buah plastic klip yang di dalamnya berisi kristal warna putih diduga shabu dengan berat Bruto 4,5 Gram masing masing isi 1,06 g, 1,06 g, 0,32 g, 0,38 g, 0,40 g, 0,30 g, 0,34 g, 0,34 g, 0,30 g, 2000 (dua ribu) butir tablet double L, 20 bungkus plastik klip kecil isi @ 50 butir, 1 Bungkus plastik besar isi 1000 (seribu) butir serta 1 (satu) buah Hand Phone merk Realme diamankan Satresnarkoba guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(Hms Resmota)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..