Operasi hunting Sistem, Polsek Kediri Kota Tindak 24 Pelanggar Lalu Lintas
Umam
17 September 2019 (07:00)
Regional
Polresta Kediri - Anggota Lantas Polsek Kediri Kota melakukan operasi Hunting Sistem di jln , PK Bangsa Jln Imam Bonjol, di jln A. Yani Kota Kediri pada hari Selasa tgl 17 September 2019 pkl 09.00 s/d 10.00 Wib.
“Untuk kegiatan Operasi Hunting Sistem melibatkan kekuatan personil 5 orang di pimpin Kota 9 dan Kota 91,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Hasil penindakan Tilang 24, Teguran 2. Adapun jenis pelanggaran karena melanggar Rambu Trafic Light. Ranmor yang terlibat R2 sebanyak 20 dan R 4 sebanyak 4 unit.
Adapun Hunting System dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat pemakai jalan, mentaat rambu rambu lalu lintas yang sudah terpasang di jalan dan mencegah kecelakaan lalu lintas. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..