Polresta Mojokerto Berhasil Lumpuhkan Seorang Pelaku Curat Dengan 19 TKP
Polresta Mojokerto – Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono, SH SIK M.Sc (Eng) memimpin kegiatan konferensi pers keberhasilan ungkap kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (2) KUHP bertempat aula Prabu Hayam Wuruk Mapolres dan diikuti oleh awak media baik cetak, elektronik maupun online Mojokerto, Senin (9/9).
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Kasatreskrim AKP Ade Warokka, SH dan Kasubag Humas Iptu Sukatmanto tersebut Kapolresta Mojokerto menyampaikan bahwa berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP.B/129/V/2019/Jatim/Res Mjk Kota tanggal 27 Mei 2019, Polresta Mojokerto berhasil melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan terhadap seorang tersangka dengan inisial N, umur 48 tahun, laki-laki, agama Islam, pekerjaan wiraswasta, alamat Desa Brangkal Kec. Balongpanggang Kab. Gresik.
Lebih lanjut disampaikan oleh Kapolresta bahwa tersangka pada hari Minggu tanggal 8 September 2019 sekira jam 03.00 WIB tersangka dengan menggunakan linggis kecil memasuki sebuah rumah di lingkungan Bancang Gang Kemuning No. 5 Kel Wates Kec. Magersari Kota Mojokerto dengan memanjat pagar dan naik ke atap rumah sambil menjebol plafon hingga berhasil memasuki rumah. Kemudian tersangka merusak kunci kamar belakang dan mengambil uang dan perhiasan di dalam almari untuk selanjutnya melarikan diri melalui jendela depan.
“Dari pengakuannya, tersangka telah melakukan pencurian di wilayah kota Mojokerto sejak tahun 2016 dengan sekitar 19 (sembilan belas) TKP, yang saat ini masih dalam pengembanagan penyidikan. Tersangka berikut barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda angin merk Phoenix warna merah, 2 (dua) stel jaket, 1 (satu) Topi warna hitam, 2 (dua) sarung tangan, 1 (satu) pasang sandal warna hitam, uang Rp. 7.132.000,-, 1 ( satu) buah gelang emas, 1 (satu) buah kalung emas, 1 ( satu) pasang anting emas, 1 (satu) unit sepeda motor merk Supra, warna hijau Nopol : L-8410-X, 1 (satu) rumah kunci pintu rusak serta 1 ( satu ) lembar surat emas anting diamankan guna proses penyidikan,” pungkas Sigit.(Hms Resmota)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..