Kepala Puskesmas Jatiwaras : Intrusikan Pustu Layani Pasien BPJS Kesehatan
BhayangkaraNews, Tasikmalaya - kesehatan adalah sebuah hal penting bagi manusia. Setiap manusia pasti mengiginkan kesehatan bagi dirinya sendiri, keluarganya, dan orang orang yang dicintainya.
"Dan semua manusia berhak mendapatkan layanan kesehatan. Dalam pasal 28 H ayat 1 UUD 1945, setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan."
Jadi semua orang mempunyai hak mendapat pelayanan kesehatan, walaupun itu dari kalangan kurang mampu maupun yang mampu.
Berkaitan hal di atas. Kepala Puskesmas Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Iwan Erawan, mengintruksikan. "Kepada mantri yang bertugas di puskesmas pembantu desa untuk memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal kepada masyarakat, secara cuma-cuma." Tegasnya.
Iwan Erawan, juga menambahkan. Agar semua pustu desa memasang selebaran yang bertuliskan "Peserta BPJK Kesehatan Faskes Jatiwaras, Bila Berobat Agar Menunjukkan Kartu BPJS Kesehatan Pada Tempat Pendaftaran," ujarnya, agar masyarakat tahu bahwa berobat di puskesmas pembantu desa bisa menggunakan kartu bpjs kesehatan. (Rudiono)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..