Kanit Binmas memberi penyuluhan UU ITE
Polresta Mojokerto – Polsek Gedeg, Kanit Binmas Posek Gedeg Aiptu H.Hariyanto.Z. melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang kenakalan remaja dan UU No11 tahun 2008 tentang : ITE pada siswa-siswi SDN 1 dan SMP PGRI Sidoharjo Kecamatan Gedeg, Rabu (07/08/19).
Pada kesempatan tersebut Kanit Binmas menyampaikan penekanan dan himbauan kepada para siswa agar dalam menggunakan HP yang berbasis android digunakan dengan benar/ positif sehingga tidak terjerumus dengan hal-hal negatif seperti pornografi yang dapat merusak moral dan martabat.
Kapala Sekolah beserta para Gurudan wali murid mengucapkan banyak terima kasih kepada Polsek Gedeg yang telah memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa-siswinya.
“Diharapkan dengan diberikannya informasi maupun penyuluhan ini para siswa-siswi dapat mengerti dan memahami betapa bahayanya bersosial media jika dilakukan dengan asal asalan tanpa menyaring saat sharing,” Ujar Aiptu H.Hariyanto.Z. (Humas Polsek Gedeg)
#Polisijatim
#polrestamojokerto
#polsekgedeg
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..