Polsek Mojoroto Amankan Penjual Miras di Acara KSF di GOR Joyoboyo Kediri
Polresta Kediri - Polsek Mojoroto Polresta Kediri melakukan penindakan terhadap penjual miras tanpa izin. Tindakan tegas dilakukan petugas, pada hari Sabtu tgl 3 Agustus 2019 sekira pkl 20.00 WIB.
"Kami telah menyita dan mengamankan penjual miras-=0p=[p tanpa ijin jenis Arak jowo sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 9 (2) perda no 12 tahun 1983," ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Lokasi penindakan di Area Gor Joyoboyo Kel Bandarmlati Kec Mojoroto Kota Kediri. Pelaku adalah Moh.Erwin Andiya lk, 26 th, Wiraswasta, islam, Desa Bandung RT 002 RW.001 Kec Prambon Kab Nganjuk
"Awal mula kejadian pada hari Sabtu tanggal 3 Agustus 2019 sekira jam 22.00.wib, Anggota Polsek Mojoroto melakukan pengamanan acara Festival scooter di area GOR Joyoboyo," imbuh petugas.
Sebelum pelaksanaan dimulai anggota Polsek Mojoroto yang di pimpin Kapolsek Mojoroto Kompol SARTANA.SH melakukan operasi miras di seputaran panggung dan pada saat itu sepeda motor yang ditempeli bener kecil yang bertulisjan Amunisi.
Selanjutnya di hampiri dan di geledah dan di temukan 3 buah tas rangsel yang di dalamnya berisikan 40 (empat puluh ) botol Aqua isi 600 ml miras arak jowo milik MOH.ERWIN ANDIYA.
Kemudian yang bersangkutan da Barang bukti di amankan Ke Polsek Mojoroto Guna Penyidikan Lebih Lanjut. Barang bukti yang diamankan 40 (empat puluh ) botol Aqua miras Arak jowo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..