Polresta Kediri Amankan Pemuda Gresik karena Jual Miras Tanpa Izin di GOR Joyoboyo
Polresta Kediri - Anggota Sabhara Polresta Kediri melakukan patroli keamanan di Seputaran GOR Joyoboyo, Kota Kediri. Dimana saat ini tengah berlangsung acara Kediri Scooter Festival (KSF) ke-4.
Disaat patroli keamanan ini, petugas mendapatkan informasi dari masyarakata apabila ada praktek penjualan miras tanpa izin. Menindak lanjuti aduan tersebut, petugas berhasil menangkan seorang penjual.
Tersangka bernama Dani (20) warga Ds. Lingsir Kec. Kedamaian Kota. Gresik. Dari penangkapan terhadap pelaku, petugas mengamankan barang bukti 22 (dua puluh dua) botol minuman beralkohol Jenis Arak Jowo isi @ 1500 ml.
"Berawal dari informasi masyarakat bahwa di acara festival scuter daerah gor joyoboyo kel. Banjarmlati Kec.mojoroto Kota.Kediri
ada penjual minuman jenis minuman beralkhohol. Selanjutnya dilakukan penyelidikan atas informasi tersebut," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polresta Kediri guna proses lebih lanjut. Tersangka diancam Perda No.12 tahun 1983 Kota Kediri merujuk PERMENDAG No. 6/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan atas PERMEMDAG No. 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan peredaran dan penjualan minuman keras. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..