Cegah Kdrt, Kapolsek Kandat Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Calon Pengantin
Bertempat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kandat, Kapolsek Kandat Iptu Hariyanto, SH menyampaikan materi hukum tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada calon pengantin. Kamis, (1/8)
Kegiatan tersebut di inisiasi oleh Iptu Hariyanto, SH mengingat semakin banyaknya kasus KDRT yang terjadi di berbagai daerah.
Sebanyak 15 pasangan calon pengantin mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam materinya Iptu Hariyanto, SH menyampaikan pentingnya memegang azas saling menghormati dan memahami serta memegang teguh kepercayaan dalam berumah tangga, guna mencegah terjadinya permasalahan yang menjadi pemicu terjadinya KDRT.
“Permasalahan KDRT biasanya di awali dengan permasalahan kecil yang tidak kunjung terselesaikan, untuk itu saya berharap kepada calon pengantin untuk menyelesaikan permasalah sekecil apapun dengan kepala dingin,” ucap Iptu Hariyanto, SH.
Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, mampu menekan bahkan meniadakan kasus kekerasan dalam rumah tangga. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..