Anggota Polsek Bugul membekuk pencuri timah jaring milik nelayan sebanyak 1000biji
Agung
26 July 2019 (10:04)
Regional
Jumat tanggal 26 Juli 2019 pukul 03.15 wib anggota
Polsek Bugulkidul Polres Pasuruan Kota mengamankan
pelaku pencurian Timah pemberat jaring an. JA sebanyak
1000 biji seberat 2 kwintal milik nelayan Panggungrejo
Kota Pasuruan.
Adapun kronologi kejadian pada pukul 03.00 wib saksi
/Pemilik jaring Melihat tsk an. JA mengambil Timah Pemberat Jaring
Yang dimasukan kedalam kaleng bekas cat selanjutnya
Saksi memanggil teman-teman sesama nelayan dan
Menangkap tsk am. JA.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian
Sebesar kurang lebih 9.000.000,- (sembilan juta rupiah)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..