Pemerintah Buka Layanan Pengaduan PKH
BhayangkaraNews, Jakarta - Pemerintah membuka pintu bagi masyarakat yang mendapatkan masalah dengan pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Kementerian Sosial (Kemsos) akhirnya membuka layanan pengaduan.
Pengaduan bisa disampaikan ke masyarakat melalui nomor 1500299 dan (021) 3144321. Selain itu, pengaduan juga bisa disampaikan melalui twitter dan instagram di @kemsos_pkh.
Harry Hikmat, Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial Kemsos mengatakan, melalui sarana tersebut masyarakat bisa melaporkan semua masalah dalam pelaksanaan Program Keluarga Harapan. "Termasuk kartu hilang, rusak, PIN terblokir," katanya Jumat (19/1).
Kementeri Sosial berharap keberadaan layanan tersebut bisa membantu masyarakat kurang mampu dan memperlancar Program Keluarga Harapan. Maklum saja, program tersebut berdampak langsung pada hidup 10 juta keluarga kurang mampu. (***)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..