Satnarkoba Polres Kediri Ringkus Dua Pengedar Pil Koplo
Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan dua pelaku peredaran obat keras jenis pil dobel l. Mereka adalah PB (30) warga Desa Tertek, Kecamatan Pare dan EB (29) warga Desa Sukorejo, Kecamatan Ngasem. Dari tangan kedua tersangka polisi mengamankan 2.355 butir pil dobel l.
Keduanya diamankan petugas di rumahnya masing masing. Sebelum melakukan penangkapan, tim buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan penyelidikan mengenai dugaan peredaran obat keras yang dilakukan Budi dan Eko. Mendapatkan dua alat bukti polisi melakukanpenggerebekan.
Dari penangkapan PB, petugas mengamankan 988 butir pil dobel l beserta satu unit ponsel sebagai alat transaksi. Sementara dari penangkapan EB diamankan barang bukti 1.365 butir pil dobel l. Kedua tersangka langsung digiring ke Mapolres Kediri untuk penyidikan lebih lanjut.
“Kedua tersangka tidak saling berkaitan. Dua tim buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan kedua tersangka secara terpisah,” ungkap Kasubbag Humas Polres Kediri Iptu Purnomo, Senin (22/7).
Iptu Purnomo menambahkan dari hasil penyidikan, kedua tersangka mengaku mengedarkan pil dobel l karena faktor ekonomi. Uang hasil penjualan pil dobel l digunakan PB dan EB untuk kebutuhan ekonomi. Apalagi selama ini keduanya hanya bekerja sebagai kuli bangunan.
Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satresnarkoba Polres Kediri. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 197 Undang-Undang No 36 tahun 2009 tentang kesehatan. Ancaman hukuman pidana penjara selama 10 tahun. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..