Cegah Masuk Penduduk Ilegal Polsek Mendoyo Polres Jembrana Yustisi Rumah Kost
bhayangkaranews.com, - Polda Bali – Polres Jembrana – Rumah Kost sasaran Yustisi Personel Polsek Mendoyo yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU. I Wayan Sudiana bersama Perwira Pengendali (Padal) Aiptu. Ketut Bagus Sarjana, Sabtu (20/7) pukul 08.30 wita di Banjar Baler Pasar, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
"Yustisi dilaksanakan Dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (Duktang) dengan melakukan pengawasan, pendataan serta tertib administrasi kependudukan secara rutin dan terus menerus agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di kemudian hari" ucap Kapolsek Mendoyo Kompol Made Karsa, SH
Dalam Yustisi tersebut Pawas mengatakan telah melakukan pemeriksaan, pengecekan dan pendataan terhadap duktang penghuni kost dengan identitas KTP lengkap.
"Memberikan himbauan kepada para penghuni untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, waspada terhadap penyebaran paham radikal, dan memberikan informasi kepada Polri terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yang mencurigakan" ucap Iptu. Sudiana
( Humas Polres Jembrana )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..