Setelah Enam Bulan Dilakukan Pengejaran, Anggota Polsek Pagu Berhasil Amankan Pelaku Curas
Tujuh bulan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya RH (31) berhasil diamankan oleh Polsek Pagu, Kamis (18/7). Pria asal Desa Karangrejo, Kecamatan Ngasem ini diamankan saat diketahui berada di warung miliknya. Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Pagu.
Penangkapan RH ini bermula dari laporan SM(51) warga Desa Semanding, Kecamatan Pagu pada Januari 2019 lalu. Saat itu korban yang bekerja sebagai waria itu bersama dengan dua teman warianya sedang mangkal di Jembatan Padangan, Kecamatan Pagu.
SM didatangi oleh pelaku dan melakukan transaksi untuk berhubungan seks. Setelah terjadi kesepakatan, pelaku menyuruh korban membuka rok. Disaat itulah terbesit niat di benak RH untuk mengambil barang milik SM. Pelaku menyuruh korban membuka roknya dan menghadap sungai.
Pelaku berada di belakang SM dengan memegang pinggang SM. RH kemudian mendorong korban ke bawah sungai yang memiliki ketinggian kurang lebih 3 meter. Hal itu mengakibatkan korban terjatuh dan mengalami luka-luka.
Berhasil mengambil barang-barang milik SM tersebut, RH langsung melarikan diri. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pagu untuk proses hukum lebih lanjut. Berdasarkan keterangan korban, petugas berhasil mengantongi identitas pelaku.
“Selama tujuh bulan pelaku melarikan diri ke luar kota. Kami mendapatkan informasi jika pelaku sudah pulang ke rumahnya dan kita lakukan penangkapan,” ungkap Kasi Humas Polsek Pagu Bripka Erwan Subagyo.
Dari penangkapan tersangka petugas mengamankan barang bukti satu buah dompet warna merah. Selain itu petugas juga mengamankan satu buah ponselk, uang sebesar Rp 450 ribu dan satu buah kaos. Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Pagu.
Bripka Erwan menambahkan uang hasil curian sebagian sudah dipergunakan untuk kebutuhan sehari hari. Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Ancaman hukuman pidana penjara selama tujuh tahun penjara. ( Opr | Polres Kediri )
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..