Satlantas Polres Tanjung Perak Tindak Pelanggar Kasat Mata
Bhayangkaranews.com- Penindakan terhadap pengendara terus dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di beberapa titik rawan terjadi pelanggaran sebagai wujud penegakkan hukum.
Salah satunya seperti yang dilakukan personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Margomulyo, Senin siang, 15 Juli 2019.
Kegiatan ini dilakukan bersama anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya dengan menjaring semua pelanggar kasat mata, baik pengendara sepeda motor, mobil maupun kendaraan niaga seperti truk, pickup dan box.
Mereka yang melakukan pelanggaran, seperti pengendara sepeda motor tanpa helm dan memelawan arus atau pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman serta pengemudi truk yang parkir sembarangan, langsung dihentikan dan diberikan sanksi tilang.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan penindakan ini dilakukan rutin setiap hari.
“Ada beberapa titik yang kerap terjadi pelanggaran. Semuanya rutin kami lakukan pemantauan dan penindakan. Seperti di Jalan Karang Tembok dan di Jalan Margomulyo,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..