Kerap Mencuri Seorang Kakek, Digelandang Ke Kantor Polisi
BhayangkaraNews, Bekasi - Sebut saja SU, lelaki berumur 65 tahun ini dibekuk Satuan Unit Reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi, lantaran punya hobi masuk rumah kosong yang di tinggal pemiliknya.
"Selain suka masuk ke rumah kosong. SU, juga pengasak barang-barang rumahtangga di Perumahan Puri Persada Indah yang di tinggal pergi pemiliknya," Ungkap AKP Sukarman, SH.
SU (65), diamankan karena adanya informasi dari warga yang mencurigainya. "karena SU, menjual sejumlah barang hasil gasakannya kepada warga di sekitar Perumahan Puri Persada Indah," jelas Kapolsek Cibarusah, AKP Sukarman, kepada bhayangkaranews.com.
Lanjutnya berdasarkan laporan warga yang diterima Polisi. Satreskrim Polsek Cibarusah, bergerak cepat dan berhasil menangkap SU. Pelaku, diamankan bersama barang bukti berupa Televisi, tabung gas, mesin cuci, bantal, rice coocer, speacer actif, kipas angin semua itu merupakan hasil curian.
AKP Sukarman, menambah. "Selain itu pihaknya, juga menyita sebuah gerobak yang dipakai pelaku untuk mengangkut hasil gasakannya. Ternyata pada tahun 2008. SU, juga pernah dipenjara dalam kasus yang sama." Tutupnya. (Rudiono)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..