Babinkamtibmas Dupak Sampaikan Pesan Anti Miras & Narkoba Ke Pengunjung Warung
Bhayangkaranews.com- Himbauan jauhi narkoba dan minuman keras (miras) disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada pengunjung warung di Bangunsari.
Dalam kunjungannya, Selasa malam, 9 Juli 2019, Bripka Busaryanto menyampaikan agar menjauhi miras dan narkoba.
Selain memiliki efek buruk bagi kesehatan, penyalahgunaan narkoba juga dapat membuat mereka terjerat hukum.
Disamping itu Bripka Busaryanto juga menghimbau pengunjung warung untuk melaporkan ke Polsek Krembangan jika melihat ada jual beli miras dan narkoba di lingkungannya dan akan langsung dilakukan penyelidikan.
Tidak lupa dalam kesempatan itu Bripka Busaryanto juga mengingatkan agar masyarakat tidak terpengaruh oleh ajaran radikal yang mengajak untuk membenci atau memusuhi umat beragama lain.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, himbauan dan pesan positif rajin disampaikan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif.
“Tugas ini rajin dilakukan para Babinkamtibmas setiap kali melaksanakan kontrol lingkungan atau patroli,” jelasnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..