Operasi Hunting Sistem, Polsek Mojoroto Jaring 10 Pelanggar
Umam
09 July 2019 (03:00)
Regional
Polresta Kediri – Anggota Lalu Lintas Polsek Mojoroto kembali melaksanakan hunting system. Kegiatan berlangsung di Jalan Tidar Tanaman pada Senin (8/7/2019) pukul 08.30 WIB sampai selesai.
Kuat personil dalam operasi ini sebanyak 6 orang. Kegiatan dipimpin oleh Mojoroto 9&91. Dalam kegiatan ini petugas menghentikan satu per satu pengendara untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil penindakan berupa Tilang10. Adapun jenis pelanggaran karena tidak pakai helm: 6, tidak punya SIM 2 dan Tidak bawa STNK:2. Ranmor yg terlibat Gar R2 : 10
“Penindakan yg dilakukan dengan menggunakan Aplikasi E-Tilang : 10. Selama giat berjalan lancar dan terkendali,” ujar Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..