Babinkamtibmas Dupak Sampaikan Penyuluhan Anti Miras
Bhayangkaranews.com- Penyuluhan bahaya minuman keras (miras) disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada remaja Bangunsari yang sedang nongkrong, Rabu malam, 3 Juli 2019.
Saat itu kepada para remaja tersebut, Bripka Busaryanto menyampaikan agar tidak meminum miras.
Hal ini dikarenakan dampak buruk miras yang merusak kesehatan. Bahkan sudah tidak sedikit orang-orang yang meninggal karena meminum miras.
Disamping itu, Bripka Busaryanto juga menyampaikan bahwa miras dapat membuat seseorang melakukan tindakan-tindakan negatif lantaran pikiran dalam kondisi setengah sadar. Termasuk melakukan tindak kriminalitas.
Diterangkan Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, penyuluhan bahaya miras ini rajin disampaikan para Babinkamtibmas dalam upaya untuk menciptakan kondusifitas di masyarakat.
“Kami juga sering mengadakan razia warung-warung untuk mencegah peredaran miras di masyarakat,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..