Polresta Kediri Deteksi Ormas ke Jakarta untuk Putusan MK
Polresta Kediri – Polresta Kediri beserta Polsek Jajaran telah melaksanakan giat Deteksi dan Penggalangan serta Penyekatan / Giat Razia 21 dalam rangka antisipasi Pok / Ormas yang akan ke Jakarta.
Kegiatan berlangsung, pada Selasa, 25 Juni 2019 pukul 22.00 s/d hari Rabu, 26 Juni 2019 pukul 18.00 WIB. Ormas pergi dalam rangka Putusan MK tanggal 27 Juni 2019 di Jakarta.
- TON SIAGA Polresta Kediri :
Pukul 22.00 s/d 01.00 WIB, dipimpin Pawas Iptu Agus Salim dengan kuat 28 pers, melaksanakan giat patroli di Stasiun KA, Terminal Bus serta giat razia di perbatasan Kota Kediri dengan sasaran R4 yang akan ke Jakarta dalam rangka putusan MK di Jakarta, dengan Hasil : Tidak ditemukan adanya massa yang berangkat ke Jakarta dalam rangka putusan MK tanggal 27 Juni 2019 di Jakarta.
Rayon 1, Pukul 23.00 s/d 02.00 WIB, dipimpin Padal Iptu Karyawan Hadi dengan kuat 18 pers, melaksanakan giat Razia di Jl. Hasanudin depan Mako Polsek Kediri Kota dengan sasaran R4 yang akan ke Jakarta dalam rangka Putusan MK, dengan Hasil : Tidak ditemukan adanya massa yang berangkat ke Jakarta dalam rangka putusan MK tanggal 27 Juni 2019 di Jakarta.
Rayon 2, pukul 16.00 s/d 18.00 WIB, dipimpin Kapolsek Mojoroto Kompol Sartana dengan kuat 15 pers gabungan dengan Dishub, melaksanakan giat Razia di depan Terminal Tamanan Kota Kediri dengan sasaran Bus dan R4 yang akan ke Jakarta dalam rangka Putusan MK dengan Hasil : Tidak ditemukan adanya massa yang berangkat ke Jakarta dalam rangka putusan MK tanggal 27 Juni 2019 di Jakarta.
RAYON 3, pukul 10.00 s/d 11.30 WIB, dipimpin Wakapolsek Grogol Iptu Irawan Brahmono dengan kuat 12 pers, melaksanakan giat Razia di Jl. Raya Kediri – Nganjuk depan Mako Polsek Grogol dengan sasaran R4 yang akan ke Jakarta dalam rangka Putusan MK dengan Hasil : Tidak ditemukan adanya massa yang berangkat ke Jakarta dalam rangka putusan MK tanggal 27 Juni 2019 di Jakarta.
"Sat Intelkam Polres dan Kanit Intel Polsek Jajaran, melaksanakan lidikpamgal terhadap kelompok Ormas, Toga dan Tomas, serta Travel / Biro perjalanan di wilkum Res Kediri Kota untuk tidak berangkat ataupun menyewakan Armadanya dalam rangka putusan MK tanggal 27 Juni 2019 di Jakarta," kata Kasubbag Humas Polresta Kediri AKP Kamsudi. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..