Satlantas Polres Tanjung Perak Bersama Dishub Lakukan Penindakan Pelanggar Kasat Mata
Bhayangkaranews.com- Penindakan terhadap pelanggar kasat mata dilakukan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak bersama anggota Dishub di kawasan Jalan Margomulyo, Rabu sore, 19 Juni 2019.
Saat itu penindakan dilakukan terhadap pengendara motor yang melawan arus dan tidak menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm.
Selain itu personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga menindak kendaraan yang melanggar rambu larangan parkir. Terutama kendaraan niaga jenis truk dan pickup.
Mereka yang ketahuan melanggar langsung diberikan sanksi berupa tilang, untuk selanjutnya membayar denda di pengadilan.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, penindakan terhadap pelanggar kasat mata ini ruytin dilakukan setiap hari bersama anggota Dishub.
“Tentunya dalam penindakan ini kami juga memberitahukan kesalahan-kesalahan atau pelanggaran dari para pengendara, agar lain kali mereka tidak melakukannya lagi. Semuanya yang ketahuan melanggar langsung kami berikan tindak tilang tanpa kecuali,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..